Politik Negara, Kekuasaan, Pengambilan
Keputusan, Kebijakan Umum & Distribusi Kekuasaan.
Politik
Politik berarti proses pembentukan
dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan
keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya
penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda
mengenai hakikat politik
yang dikenal dalam ilmu politik.
Di
samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara
lain:
§ politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan
bersama (teori klasik Aristoteles)
§ politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan
negara
§ politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan
mempertahankan kekuasaan di masyarakat
Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) Kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
Di negara demokrasi, dimana kekuasaan adalah ditangan rakyat, maka jalan menuju kekuasaan selain melalui jalur birokrasi biasanya ditempuh melalui jalur partai politik. Partai partai politik berusaha untuk merebut konstituen dalam masa pemilu. Partai politik selanjutnya mengirimkan calon anggota untuk mewakili partainya dalam lembaga legislatif. Dalam pemilihan umum legislatif secara langsung seperti yang terjadi di Indonesia dalam Pemilu 2004 maka calon anggota legislatif dipilih langsung oleh rakyat. (http://www.gudangmateri.com/2010/10/politik-kekuasaan-negara-dan-demokrasi.html)
Pengambil Keputusan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) Kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
Di negara demokrasi, dimana kekuasaan adalah ditangan rakyat, maka jalan menuju kekuasaan selain melalui jalur birokrasi biasanya ditempuh melalui jalur partai politik. Partai partai politik berusaha untuk merebut konstituen dalam masa pemilu. Partai politik selanjutnya mengirimkan calon anggota untuk mewakili partainya dalam lembaga legislatif. Dalam pemilihan umum legislatif secara langsung seperti yang terjadi di Indonesia dalam Pemilu 2004 maka calon anggota legislatif dipilih langsung oleh rakyat. (http://www.gudangmateri.com/2010/10/politik-kekuasaan-negara-dan-demokrasi.html)
Pengambil Keputusan
Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu
hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara
beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu
menghasilkan satu pilihan final . Keluarannya bisa
berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan. (http://id.wikipedia.org/wiki/Pengambilan_keputusan).
Dalam sumber repository.binus.ac.id
secara umum
pengertian teori pengembilan keputusan adalah, teknik pendekatan yang digunakan
dalam proses pengambilan keputusan atau proses memilih tindakan sebagai cara pemecahan
masalah.
Fungsi Pengambilan Keputusan
individual
atau kelompok baik secara institusional ataupun organisasional, sifatnya futuristik.
Tujuan Pengambilan Keputusan
Tujuan
yang bersifat tunggal (hanya satu masalah dan tidak berkaitan dengan masalah
lain)
Tujuan
yang bersifat ganda (masalah saling berkaitan, dapat bersifat kontradiktif ataupun
tidak kontradiktif)
George R. Terry, menjelaskan dasar-dasar dari pengambilan keputusan yang berlaku,
·
Intuisi
·
Pengalaman
·
Fakta
·
Wewenang
·
Rasional
Kebijakan Umum
Kebijakan umum sama halnya dengan kebijakan
publik, dalam sumber http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_publik
mengatakan bahwa kebijakan
publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat
kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana dalam
penyusunannya melalui berbagai tahapan.
Tahap-tahap kebijakan publik menurut William Dunn adalah sebagai
berikut:
1. Penyusunan
Agenda
2. Formulasi kebijakan
3. Adopsi/ Legitimasi Kebijakan
4. Penilaian/ Evaluasi Kebijakan
Sumber
lain yakni http://www.untagsmg.ac.id
berisikan Kebijakan publik
menurut para ahli pengertiannya (Didi Marzuki -Editor, 2006, h 24-25) sebagai
berikut :
Jemes E. Anderson (1979) mengatakan Public Policies are those policies
developed by governmental bodies and officials, dapat diartikan bahwa Kebijakan
Publik adalah kebijakan-kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan dan
pejabat-pejabat pemerintah. Kebijakan yang dibuat ini juga memerlukan
kontribusi seluruh stakeholders terkait isu kebijakan yang hendak dipecahkan
untuk tujuan kepentingan masyarakat/ publik. Implikasi dari kebijakan publik
ini adalah berorientasi pada tujuan/ maksud tertentu, berisi pola-pola tindakan
pemerintah/ pejabat, memiliki sifat memaksa (otoritatif). Sebagai misal pemakaian helm standar SNI bagi
pengendara sepeda motor, kepemilikan NPWP bagi seluruh penduduk Indonesia yang
bekerja maupun yang sudah pensiun, pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi
seluruh penduduk yang memiliki tanah dan bangunan.
David Easton (1953) mengatakan Public Policy is the authoritative
allocation of values for whole society, dapat
diartikan bahwa Kebijakan Publik adalah pengalokasian nilai-nilai secara syah
kepada seluruh anggota masyarakat. Kebijakan yang dibuat ini bertujuan untuk
mendistribusikan berbagai nilai sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah,
dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah/ lokal.
Distribusi
Kekuasaan
Ilmuwan politik biasanya menggambarkan
distribusi kekuasaan dalam tiga model, yaitu sebagai berikut :
1. model elit yang memerintah , yang melukiskan kekuasaan sebagai yang di miliki oleh kelompok kecil orang
2. model pluralis, menggambarkan kekuasaan sebagai yang di miliki oleh kelompok sosial dalam masyarakat dan berbagai lembaga dalam pemerintahan.
3. model populis, melukiskan kekuasaan sebagai di pegang oleh setiap indovidu warga negara atau rakyat secara kolektif. (http://miftachr.blog.uns.ac.id)
1. model elit yang memerintah , yang melukiskan kekuasaan sebagai yang di miliki oleh kelompok kecil orang
2. model pluralis, menggambarkan kekuasaan sebagai yang di miliki oleh kelompok sosial dalam masyarakat dan berbagai lembaga dalam pemerintahan.
3. model populis, melukiskan kekuasaan sebagai di pegang oleh setiap indovidu warga negara atau rakyat secara kolektif. (http://miftachr.blog.uns.ac.id)
Kekuasaan
secara umum dalam politik di artikan sebagai kemampuan menggunakan
sumber-sumber pengaruh yang dimiliki untuk mempengaruhi perilaku pihak lain
sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi. Sumber kekuasaan ialah sarana paksaan
fisik, kekayaan dan harta benda( ekonomi), normatif, jabatan, keahlian,
informasi, status sosial, popularitas pribadi, dan massa yang terorganisasi.
(http://miftachr.blog.uns.ac.id).
Cara-cara yang dilakukan dalam mempertahankan kekuasaan adalah :
Dengan cara menghilangkan segenap peraturan yang lama, terutamadi bidang politik yang merugikan kedudukan penguasa baru. Peraturan itu di ganti dengan yang baru yang lebih menguntungkan penguasa baru.
mengadakan sistem kepercayan yang akan memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya. Sistem kepercayaan tersebut meliputi agama, ideologi dan sebgainya
pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik dan mengadakan konsolidasi kekuasaan secara horzontal dan vertikal.
Bentuk-bentuk Pelapisan Kekuasaan
Menururt Mac Iver dapat di jumpai tiga pola umum dari sistem pelapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu sebagai berikut
sistem pelapisan kekuasaan dengan garis-garis pemisahan yang tegas dan kaku.
Biasanya di jumpai dalam masyarakat yang berkasta, dimana garis pemisah tak mungkin di tembus.
Pada puncak piramida di atas duduk raja, berikut bangsawan , orang pekerja pemerintahan, tukuang-tukang dan pelayan-pelayan, petani dan buruh, serta pada level bawah budak-budak
Tipe kedua adalah tipe oligrakis yang masih memiliki garis pemisahan yang tegas, namun terbuka kesempatan bagi warga biasa untuk memperoleh kekuasaan tertentu
Tipe demokratis adalah tipe yang memunjukkan kenyataan akan adanya garis-garis pemisah yang sangat terbuka, dengan di tentukan oleh kemampuan dan faktor keberuntungan. (http://miftachr.blog.uns.ac.id).
Menururt Mac Iver dapat di jumpai tiga pola umum dari sistem pelapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu sebagai berikut
sistem pelapisan kekuasaan dengan garis-garis pemisahan yang tegas dan kaku.
Biasanya di jumpai dalam masyarakat yang berkasta, dimana garis pemisah tak mungkin di tembus.
Pada puncak piramida di atas duduk raja, berikut bangsawan , orang pekerja pemerintahan, tukuang-tukang dan pelayan-pelayan, petani dan buruh, serta pada level bawah budak-budak
Tipe kedua adalah tipe oligrakis yang masih memiliki garis pemisahan yang tegas, namun terbuka kesempatan bagi warga biasa untuk memperoleh kekuasaan tertentu
Tipe demokratis adalah tipe yang memunjukkan kenyataan akan adanya garis-garis pemisah yang sangat terbuka, dengan di tentukan oleh kemampuan dan faktor keberuntungan. (http://miftachr.blog.uns.ac.id).
Menurut pendapat saya selaku mahasiswa, baik dalam Politik Negara, Kekuasaan, Pengambilan Keputusan, Kebijakan Umum &
Distribusi Kekuasaan memiliki pengertian, tujuan, fungsi dan peranan pada
masing-masingnya. Dimana tujuan mengarah untuk arah yang lebih baik. Memang
tidak semua masyarakat mengerti arti penuh pengertian masing-masing. Politik
Negara, Kekuasaan, Pengambilan Keputusan, Kebijakan Umum & Distribusi
Kekuasaan memiliki kesinambungan dimana dalam suatu politik negara haruslah ada
pemilohan keputusan lalu terdapat kebijakan-kebijakan yang baim dan mengarah
dengan tujuan yang baik pula serta berdistribusi kekuasaan dengan model-model
yang telah ada sebelumnya atau bersumber dari para ahli.
Demikian
tugas ini dibuat. Tugas ini dibuat guna memenuhi tugas ke-4 SoftSkill
Pendidikan Kewarganegaraan selaku mahasiswi www.gunadarma.ac.id
.
KOOSHARDIANTINI
34411010
1ID04
Tidak ada komentar:
Posting Komentar