Kamis, 28 Juni 2012

Softskill KWN


Politik Negara, Kekuasaan, Pengambilan Keputusan, Kebijakan Umum & Distribusi Kekuasaan.
Politik
Politik berarti proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
§  politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
§  politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
§  politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
§  politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) Kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).

Di negara demokrasi, dimana kekuasaan adalah ditangan rakyat, maka jalan menuju kekuasaan selain melalui jalur birokrasi biasanya ditempuh melalui jalur partai politik. Partai partai politik berusaha untuk merebut konstituen dalam masa pemilu. Partai politik selanjutnya mengirimkan calon anggota untuk mewakili partainya dalam lembaga legislatif. Dalam pemilihan umum legislatif secara langsung seperti yang terjadi di Indonesia dalam Pemilu 2004 maka calon anggota legislatif dipilih langsung oleh rakyat. (
http://www.gudangmateri.com/2010/10/politik-kekuasaan-negara-dan-demokrasi.html)

Pengambil Keputusan
Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final . Keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan. (http://id.wikipedia.org/wiki/Pengambilan_keputusan).
Dalam sumber repository.binus.ac.id  secara umum pengertian teori pengembilan keputusan adalah, teknik pendekatan yang digunakan dalam proses pengambilan keputusan atau proses memilih tindakan sebagai cara pemecahan masalah.
Fungsi Pengambilan Keputusan
individual atau kelompok baik secara institusional ataupun organisasional, sifatnya futuristik.
Tujuan Pengambilan Keputusan
Tujuan yang bersifat tunggal (hanya satu masalah dan tidak berkaitan dengan masalah lain)
Tujuan yang bersifat ganda (masalah saling berkaitan, dapat bersifat kontradiktif ataupun tidak kontradiktif)
George R. Terry, menjelaskan dasar-dasar dari pengambilan keputusan yang berlaku,
·         Intuisi
·         Pengalaman
·         Fakta
·         Wewenang
·         Rasional
Kebijakan Umum
Kebijakan umum sama halnya dengan kebijakan publik, dalam sumber http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_publik  mengatakan bahwa kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan.
Tahap-tahap kebijakan publik menurut William Dunn adalah sebagai berikut:
1.      Penyusunan Agenda
2.      Formulasi kebijakan
3.      Adopsi/ Legitimasi Kebijakan
4.      Penilaian/ Evaluasi Kebijakan
Sumber lain yakni http://www.untagsmg.ac.id berisikan Kebijakan publik menurut para ahli pengertiannya (Didi Marzuki -Editor, 2006, h 24-25) sebagai berikut :
Jemes E. Anderson (1979) mengatakan Public Policies are those policies developed by governmental bodies and officials, dapat diartikan bahwa Kebijakan Publik adalah kebijakan-kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah. Kebijakan yang dibuat ini juga memerlukan kontribusi seluruh stakeholders terkait isu kebijakan yang hendak dipecahkan untuk tujuan kepentingan masyarakat/ publik. Implikasi dari kebijakan publik ini adalah berorientasi pada tujuan/ maksud tertentu, berisi pola-pola tindakan pemerintah/ pejabat, memiliki sifat memaksa (otoritatif). Sebagai misal pemakaian helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor, kepemilikan NPWP bagi seluruh penduduk Indonesia yang bekerja maupun yang sudah pensiun, pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi seluruh penduduk yang memiliki tanah dan bangunan.
David Easton (1953) mengatakan Public Policy is the authoritative allocation of values for whole society, dapat diartikan bahwa Kebijakan Publik adalah pengalokasian nilai-nilai secara syah kepada seluruh anggota masyarakat. Kebijakan yang dibuat ini bertujuan untuk mendistribusikan berbagai nilai sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah, dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah/ lokal.

Distribusi Kekuasaan
Ilmuwan politik biasanya menggambarkan distribusi kekuasaan dalam tiga model, yaitu sebagai berikut :
1.    model elit yang memerintah , yang  melukiskan kekuasaan sebagai yang di miliki oleh kelompok kecil orang
2.    model pluralis, menggambarkan kekuasaan sebagai yang di miliki oleh kelompok sosial dalam masyarakat dan berbagai lembaga dalam pemerintahan.
3.    model populis, melukiskan kekuasaan sebagai di pegang oleh setiap indovidu warga negara atau rakyat secara kolektif. (
http://miftachr.blog.uns.ac.id)
Kekuasaan secara umum dalam politik di artikan sebagai kemampuan menggunakan sumber-sumber pengaruh yang dimiliki untuk mempengaruhi perilaku pihak lain sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi. Sumber kekuasaan ialah sarana paksaan fisik, kekayaan dan harta benda( ekonomi), normatif, jabatan, keahlian, informasi, status sosial, popularitas pribadi, dan massa yang terorganisasi. (http://miftachr.blog.uns.ac.id).

Cara-cara yang dilakukan dalam mempertahankan kekuasaan adalah :
Dengan cara menghilangkan segenap peraturan yang lama, terutamadi bidang politik yang merugikan kedudukan penguasa baru. Peraturan itu di ganti dengan yang baru yang lebih menguntungkan penguasa baru.
mengadakan sistem kepercayan yang akan memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya. Sistem kepercayaan tersebut meliputi agama, ideologi dan sebgainya
pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik dan mengadakan konsolidasi kekuasaan secara horzontal dan vertikal.
Bentuk-bentuk Pelapisan Kekuasaan
Menururt Mac Iver dapat di jumpai  tiga pola umum dari sistem pelapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu sebagai berikut
sistem pelapisan kekuasaan dengan garis-garis pemisahan yang tegas dan kaku.
Biasanya di jumpai dalam masyarakat yang berkasta, dimana garis pemisah tak mungkin di tembus.
Pada puncak piramida di atas duduk raja, berikut bangsawan , orang pekerja pemerintahan, tukuang-tukang dan pelayan-pelayan, petani dan buruh, serta pada level bawah budak-budak
Tipe kedua adalah tipe oligrakis yang masih memiliki garis pemisahan yang tegas, namun terbuka kesempatan bagi warga biasa untuk memperoleh kekuasaan tertentu
Tipe demokratis adalah tipe yang memunjukkan kenyataan akan adanya garis-garis pemisah yang sangat terbuka, dengan di tentukan oleh kemampuan dan faktor keberuntungan. (
http://miftachr.blog.uns.ac.id).
            Menurut pendapat saya selaku mahasiswa, baik dalam Politik Negara, Kekuasaan, Pengambilan Keputusan, Kebijakan Umum & Distribusi Kekuasaan memiliki pengertian, tujuan, fungsi dan peranan pada masing-masingnya. Dimana tujuan mengarah untuk arah yang lebih baik. Memang tidak semua masyarakat mengerti arti penuh pengertian masing-masing. Politik Negara, Kekuasaan, Pengambilan Keputusan, Kebijakan Umum & Distribusi Kekuasaan memiliki kesinambungan dimana dalam suatu politik negara haruslah ada pemilohan keputusan lalu terdapat kebijakan-kebijakan yang baim dan mengarah dengan tujuan yang baik pula serta berdistribusi kekuasaan dengan model-model yang telah ada sebelumnya atau bersumber dari para ahli.
            Demikian tugas ini dibuat. Tugas ini dibuat guna memenuhi tugas ke-4 SoftSkill Pendidikan Kewarganegaraan selaku mahasiswi www.gunadarma.ac.id .

KOOSHARDIANTINI
34411010
1ID04


Tidak ada komentar:

Posting Komentar