PEMUDA DAN PERANNYA SEBAGAI AGEN
PERUBAHAN BANGSA INDONESIA
Dalam
sumber http://edukasi.kompasiana.com/2012/07/15/revitalisasi-mahasiswa-pemuda-masa-kini-sebagai-pemegang-estafet-tonggak-perubahan-bangsa/
yang membahas pemuda sebagai agen perubahan bangsa Indonesia, lengkapnya
sebagai berikut :
Sebagai pelaku utama dan agent of change, dalam
gerakan-gerakan pembaharuan memiliki makna yaitu sekumpulan manusia
intelektual, memandang segala sesuatu dengan pikiran jernih, positif, kritis
yang bertanggung jawab, dan dewasa.
Mahasiswa adalah para pemuda yang menjadi salah satu harapan suatu
bangsa agar bisa berubah ke arah lebih baik. Hal ini dikarenakan mahasiswa
dianggap memiliki intelek yang cukup bagus dan kematangan berpikir yang cukup
luwes. Maksudnya, bila ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu
salah, mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan sesungguhnya.
Perubahan merupakan
sebuah perintah yang diberikan oleh Allah swt. Berdasarkan Qur’an surat
Ar-Ra’d: 11, dimana dijelaskan bahwa suatu kaum harus mau berubah bila mereka
menginginkan sesuatu keadaan yang lebih baik. Lalu berdasarkan hadis yang
menyebutkan bahwa orang yang hari ini lebih baik dari hari kemarin adalah orang
yang beruntung, sedangkan orang yang hari ini tidak lebih baik dari kemarin
adalah orang yang merugi. Oleh karena itu betapa pentingnya arti sebuah
perubahan yang harus kita lakukan.
Sedangkan Edward Shill mengkategorikan mahasiswa sebagai lapisan
intelektual yang memiliki tanggung jawab sosial yang khas. Shill menyebutkan
ada lima fungsi kaum intelektul, yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi
menyediakan bagan-bagan nasional dan antar bangsa, membina keberdayan dan
bersama mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan peran politik.
Peran selanjutnya, yaitu sebagai social control yang mana
peran ini merupakan fungsi kontrol terhadap pemerintah yang sangat perlu
diawasi terus menerus. Sifat mahasiswa yang didasari idealisme tinggi akan
menjadi kekuatan besar dalam mengawasi jalannya pemerintahan yang sudah tidak
sesuai dengan kepentingan rakyat. Peran ketiga yaitu sebagai Iron Stock. Di
sini mahasiswa sangat berperan besar dalam menyediakan sumber-sumber daya
manusia dengan ideaisme yang tinggi dalam proses perubahan bangsa. Pemuda
Indonesia harus dipersiapkan dengan baik untuk menjadi penerus pemerintahan.
Mulai dari kejujuran, idealisme tinggi, tulus dan ikhlas dalam membawa bangsa.
Mahasiswa adalah pemuda yang akan menjadi generasi penerus bangsa
untuk mengganti atau memperkuat generasi yang sudah tua. Jadi mahasiswa harus
bisa menjadi pengganti orang-orang yang memimpin di pemerintahan nantinya, dan
untuk itu di butuhkan mahasiswa yang bermental kuat sekuat besi. Mahasiswa
dapat menjadi Iron Stock, yaitu mahasiswa diharapkan menjadi
manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya
dapat menggantikangenerasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan
aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa
seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan
pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu
kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya
merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi
mereka yangmemiliki kesempatan.
Dalam konsep Islam sendiri, peran pemuda sebagai generasi pengganti
tersirat dalam Al-Maidah:54, yaitu pemuda sebagai pengganti generasi yang sudah
rusak dan memiliki karakter mencintai dan dicintai, lemah lembut kepada orang
yang beriman, dan bersikap keras terhadapkaum kafir. Sejarah telah membuktikan
bahwa di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan besar terjadi, dari zaman
nabi, kolonialisme, hingga reformasi, pemudalah yang menjadi garda depan
perubah kondisi bangsa.
Dalam aplikasinya, mahasiswa harus memiliki langkah strategis untuk
menciptakan perubahan tersebut. Berdasarkan kondisi kampus sudah dipersiapkan
dalam bidang kajian yang berbeda-beda dapat diklasifikasikan meliputi:
keteknologian, sosial budaya, hukum dan politik, serta perekonomian.
Semua bidang kajian itu ternyata dapat disatu padukan untuk
menganalisis permasalahan bangsa dilihat dalam berbagai sudut pandang. Mulai
dari pendidikan, ekonomi, keteknologian, serta pemerintahan. Itulah yag
merupakan tonggak yang dapat dilakukan sebagai langkah strategis dalam
revitalisasi mahasiswa sebagai solusi permasalahan bangsa Indonesia.
Pengamat masalah
sosial politik dari Universitas Andalas, Syaiful, mengatakan pemuda perlu
dimobilisasi sebagai agen perubahan mulai dari tingkat SLTA hingga perguruan
tinggi, guna meningkatkan kepekaan serta rasa memiliki terhadap bangsa dan
negaraini.
"Sebagai agen perubahan tentunya mereka berperan menjadikan masyarakat bangsa dan negara ini berubah ke arah yang lebih baik. Apalagi generasi muda belum terkolusi dan terkontaminasi dengan kekuasaan," katanya pada ANTARA Pekanbaru, Minggu.
Ia mengatakan itu terkait peringatan Hari Sumpah Pemuda dan mendorong peran pemuda dalam meningkatkan pembangunan nasional baik dari sisi sosial, politik, ekonomi, danbudaya.
Sementara itu Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada 28 Oktober 1928 Bangsa Indonesia dilahirkan, dan seharusnya seluruh rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia.
Proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas di bawah kekuasaan kaum kolonialis ketika itu. \
Kondisi ketertindasan tersebut yang kemudian mendorong para pemuda ketika itu membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli.
"Dan tekad ini menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945," katanya.
Menurut dia, potensi pemuda sebagai agen perubahan sangat besar sehingga keberadaan mereka perlu dilibatkan mulai sebagai agen gerakan anti korupsi, atau organisasi yang berbasis moral, seperti lembaga onbudsman, ICW, kontras dan lainnya.
"Pemuda perlu dilibatkan agar 'sense of moral' mereka tetap diasah dalam menyoroti problem bangsa dan negara ini," katanya. Dalam gerakannya mereka harus tetap menjaga semangat NKRI Pancasila dan UUD 1945, tambahnya.
Selain itu, pemuda memiliki peran sebagai 'moral force', bahwa mereka sebagai kekuatan yang mengontrol nilai moral bangsa, tentang keadilan, kebebasan, hak asasi, kemanusiaan dan lainnya.
"Sebagai agen perubahan tentunya mereka berperan menjadikan masyarakat bangsa dan negara ini berubah ke arah yang lebih baik. Apalagi generasi muda belum terkolusi dan terkontaminasi dengan kekuasaan," katanya pada ANTARA Pekanbaru, Minggu.
Ia mengatakan itu terkait peringatan Hari Sumpah Pemuda dan mendorong peran pemuda dalam meningkatkan pembangunan nasional baik dari sisi sosial, politik, ekonomi, danbudaya.
Sementara itu Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada 28 Oktober 1928 Bangsa Indonesia dilahirkan, dan seharusnya seluruh rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia.
Proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas di bawah kekuasaan kaum kolonialis ketika itu. \
Kondisi ketertindasan tersebut yang kemudian mendorong para pemuda ketika itu membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli.
"Dan tekad ini menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945," katanya.
Menurut dia, potensi pemuda sebagai agen perubahan sangat besar sehingga keberadaan mereka perlu dilibatkan mulai sebagai agen gerakan anti korupsi, atau organisasi yang berbasis moral, seperti lembaga onbudsman, ICW, kontras dan lainnya.
"Pemuda perlu dilibatkan agar 'sense of moral' mereka tetap diasah dalam menyoroti problem bangsa dan negara ini," katanya. Dalam gerakannya mereka harus tetap menjaga semangat NKRI Pancasila dan UUD 1945, tambahnya.
Selain itu, pemuda memiliki peran sebagai 'moral force', bahwa mereka sebagai kekuatan yang mengontrol nilai moral bangsa, tentang keadilan, kebebasan, hak asasi, kemanusiaan dan lainnya.
Mirisnya, katanya lagi, peran ini justru kurang dipahami sebagian besar pemuda, karena mereka sudah terjebak pada dunia materialistik, pragmatis, individualistik bahkan hedonistik dan tidak punya arah karena para pemimpin bangsa ini sibuk dengan kepentingan-kepentingan politiknya semata.
"Karena itu sebagai generasi penerus maka diperlukan pembinaan mental idiologi melalui kursus-kursus kurikuler," katanya.
Disamping itu sebagai agen perubahan, pemuda perlu diberi ruang untuk menduduki posisi strategis, agar dapat melakukan inovasi-inovasi dalam menyelesaikan masalah sosial politik, tambahnya.
OPINI Penulis
Seperti yang telah
diungkap diatas bahwa tidak diragukan lagi peran pemuda sebaga agen perubahan
bangsa Indonesia karena telah tercantum dalam ayat-ayat Al-Qur’an yakni Ar-Ra’d
dan Al-Maidah. Sebagaimana pula yang telah diungkap ilmuwan Edward Shill yang
mengungkap bahwa ada lima
fungsi kaum intelektual, yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi
menyediakan bagan-bagan nasional dan antar bangsa, membina keberdayan dan
bersama mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan peran politik.
Mahasiswa adalah pemuda yang akan menjadi generasi penerus bangsa
untuk mengganti atau memperkuat generasi yang sudah tua. Intinya mahasiswa itu merupakan
aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Dalam aplikasinya, mahasiswa
harus memiliki langkah strategis untuk menciptakan perubahan tersebut.
Berdasarkan kondisi kampus sudah dipersiapkan dalam bidang kajian yang
berbeda-beda dapat diklasifikasikan meliputi: keteknologian, sosial budaya,
hukum dan politik, serta perekonomian.
Semua bidang kajian itu ternyata dapat disatu padukan untuk
menganalisis permasalahan bangsa dilihat dalam berbagai sudut pandang. Mulai
dari pendidikan, ekonomi, keteknologian, serta pemerintahan. Itulah yag
merupakan tonggak yang dapat dilakukan sebagai langkah strategis dalam
revitalisasi mahasiswa sebagai solusi permasalahan bangsa Indonesia.
Penjelasan diatas sangat tidak diragukan lagi bahwa aset atau agen
penggerak perubahan bangsa terletak dalam peran pemuda (mahasiswa). Sekiranya setelah
membaca atau mebuat tuga ini para pemuda sadar bahwa tonggak perubahan bangsa
Indonesia ada di tangan, bada, perlakuan diri kita sebagai pemuda-pemudi
Indonesia.
Demikian tulisan ini dibuat. Terima kasih kepada pihak terkait yang
tercantum dalam tulisan ini. Tugas ini dibuat untuk melengkapi tugas softskill Ilmu Sosial Dasar universitas
Gunadarma (www.gunadarma.ac.id).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar